BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan kepastian hukum terkait penggunaan Bendera Bulan Bintang di Aceh.

Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (16/8/2026). Rapat tersebut membahas situasi pascakericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Persoalan Bendera Bulan Bintang kembali menjadi perhatian setelah sejumlah massa mengibarkan bendera tersebut di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh. Pengibaran itu kemudian menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berujung bentrokan antara massa dan aparat keamanan.

Dalam rapat Forkopimda, Pemerintah Aceh dan DPRA menilai perlu adanya kejelasan mengenai status serta penggunaan Bendera Bulan Bintang agar tidak kembali menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Pemerintah Aceh menyebut persoalan tersebut menjadi sensitif karena Bendera Bulan Bintang telah tercantum dalam Qanun Aceh, sementara penggunaannya di lapangan masih menimbulkan persoalan hukum dan keamanan. Karena itu, konsultasi dengan pemerintah pusat dinilai diperlukan untuk memperoleh kepastian.

JK Ingatkan Perdamaian Aceh Jangan Terganggu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla turut memberikan tanggapan terhadap kericuhan yang terjadi pada peringatan Hari Damai Aceh.

JK mengingatkan masyarakat agar menjaga perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun sejak penandatanganan MoU Helsinki. Menurutnya, perdamaian telah membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Aceh sehingga kondisi tersebut tidak seharusnya terganggu oleh konflik baru.

JK juga menilai persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan dinamika internal di Aceh dan adanya kelompok yang belum puas terhadap kepemimpinan di daerah, bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat.

Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Kondusif

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap insiden tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengimbau masyarakat agar tidak memperbesar persoalan dan tetap menjaga situasi keamanan.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa perdamaian yang telah terjaga selama dua dekade merupakan modal penting bagi pembangunan daerah.

Dengan adanya rencana konsultasi ke Mendagri, publik kini menunggu langkah pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum terkait penggunaan Bendera Bulan Bintang di Aceh.

Perkembangan ini menjadi perhatian karena persoalan simbol tersebut kembali mencuat setelah peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat perdamaian justru diwarnai kericuhan.

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *