ACEH SELATAN, NETtizennews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali muncul di kawasan Gampong Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan. Kepulan asap yang terlihat dari area lahan langsung mendapat penanganan dari tim gabungan pada Selasa (1/9/2026).
Tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari personel TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan, personel Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), serta Polisi Kehutanan (Polhut).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran untuk mencari sumber asap sekaligus mencegah api kembali meluas ke kawasan lainnya.
Pemadaman tidak hanya dilakukan terhadap titik api yang terlihat. Petugas juga melakukan pembasahan dan pendinginan terhadap lahan yang masih mengeluarkan asap guna mengantisipasi bara di dalam tanah kembali memicu kebakaran.
Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan, Letkol Inf Andrino D.N. Lubis, mengatakan penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu setelah pihaknya menerima informasi mengenai kemunculan kembali titik api.
Menurutnya, personel gabungan difokuskan untuk mengendalikan api agar tidak meluas serta memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman.
“Pemadaman tidak hanya pada api yang terlihat, namun proses pembasahan, pendinginan dan penyisiran terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada bara yang tersisa dan kembali memicu kebakaran,” ujar Andrino.
Hingga Selasa siang, personel gabungan masih bertahan di lokasi untuk melanjutkan pemadaman sekaligus memantau titik-titik yang dinilai berpotensi kembali terbakar.
Kemunculan kembali titik api tersebut menjadi perhatian karena kawasan Bakongan sebelumnya juga mengalami karhutla. BNPB mencatat penanganan karhutla di Aceh Selatan masih berlangsung pada akhir Agustus, termasuk kebakaran lahan alang-alang di Gampong Drien, Kecamatan Bakongan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebelumnya juga telah mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di sekitar lahan dan kawasan hutan. Kewaspadaan diperlukan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Sumber: RRI/ANTARAN.ID, BNPB