NAGAN RAYA — Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., meminta 125 Tuha Peut Gampong yang baru dilantik di Kecamatan Beutong agar aktif menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan gampong.
Pesan tersebut disampaikan TRK usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 125 Tuha Peut Gampong untuk masa jabatan 2026–2032 di halaman Kantor Camat Beutong, Kamis (3/9/2026).
Bupati menilai Tuha Peut memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong di Aceh. Lembaga tersebut diharapkan mampu menjadi mitra Keuchik dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Tuha Peut bukan sekadar lembaga legislatif di tingkat gampong, melainkan mitra Keuchik dalam merumuskan kebijakan, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawal pembangunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG),” kata TRK.
Ia mengatakan, Kecamatan Beutong memiliki karakteristik wilayah serta potensi yang besar. Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan gampong, termasuk Tuha Peut.
TRK berharap para Tuha Peut mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan Keuchik dan masyarakat.
“Di Kecamatan Beutong yang memiliki karakteristik wilayah dan potensi luar biasa ini, peran aktif Tuha Peut sangat dinantikan,” ujarnya.
Menurut TRK, Tuha Peut juga memiliki peran dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, para anggota Tuha Peut diminta tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga mampu menjadi penyejuk ketika muncul persoalan di tingkat gampong.
“Saudara sekalian adalah penyejuk, pengawas, sekaligus penggerak keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan dilantiknya 125 Tuha Peut tersebut, Bupati berharap penyelenggaraan pemerintahan gampong di Kecamatan Beutong semakin partisipatif, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
