Jakarta, NETtizennews.com — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pengamanan menjelang aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dari puluhan orang yang diamankan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan selama berlangsungnya aksi. Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam, airsoft gun, bensin hingga ratusan botol kaca lengkap dengan sumbu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing dalam rangkaian persiapan aksi.
Menurut keterangan resmi Polda Metro Jaya, polisi masih mendalami pihak yang diduga berperan dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, hingga pemberian arahan.
Polisi Sita 39 Senjata Tajam dan 201 Botol Bersumbu
Dalam pengamanan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, serta sekitar 25 gram gotri.
Selain itu, ditemukan tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu yang diduga berkaitan dengan persiapan pembuatan bom molotov.
Polisi juga menyita tiga stik golf, satu pengeras suara atau toa, satu pilok, 11 tas ransel, empat banner, serta sejumlah obat-obatan, termasuk empat strip Tramadol dan dua strip Diazepam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keberadaan barang-barang tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk memastikan aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman.
“Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” kata Budi dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Tribrata Polri.
63 Orang Ditangani Ditreskrimum, 2 Oleh Direktorat Siber
Dari total 65 orang yang diamankan, 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sedangkan dua lainnya ditangani Direktorat Siber.
Polisi menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap keterkaitan dan peran masing-masing pihak.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya juga menyebut penyidik mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antarpihak serta tujuan dan peran orang-orang yang diamankan.
Polisi Tegaskan Tidak Membatasi Penyampaian Aspirasi
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut bukan ditujukan untuk membatasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Polisi menyatakan pengamanan dilakukan untuk mencegah adanya pihak yang membawa senjata atau barang berbahaya dan berpotensi menimbulkan kekerasan maupun gangguan keamanan dalam aksi.
Polda Metro Jaya juga melakukan pemantauan terhadap ruang digital guna mengantisipasi provokasi, disinformasi, fitnah dan konten kebencian yang dapat memperkeruh situasi.
Hingga keterangan resmi tersebut disampaikan, polisi menyebut situasi Jakarta terpantau aman dan terkendali, sementara aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Sumber: Tribrata Polri/Polda Metro Jaya; detikcom.
