Aliansi Masyarakat Pati Desak DPR Sahkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Jakarta, NETtizennews.com — Aliansi Masyarakat Pati menyampaikan tuntutan tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam penyampaian aspirasinya, salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Pati mendesak DPR RI untuk memperkuat aturan pemberantasan korupsi, termasuk mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor serta perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan aturan yang tegas dan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku. Aset yang diperoleh dari praktik korupsi juga dinilai harus ditelusuri dan dirampas sesuai ketentuan hukum.
Aliansi tersebut juga meminta DPR RI memperjelas regulasi terkait hukuman bagi koruptor agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.
“Kami meminta DPR RI mengesahkan hukuman mati bagi koruptor dan memperkuat aturan perampasan aset. Jangan hanya membuat aturan, tetapi harus dikawal sampai tuntas,” tegas perwakilan Aliansi Masyarakat Pati dalam penyampaian tuntutannya.
Mereka menilai korupsi telah memberikan dampak luas terhadap masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan anggaran dan sumber daya negara yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan publik.
Selain mendesak penguatan regulasi, Aliansi Masyarakat Pati juga menyampaikan ultimatum politik kepada para anggota DPR RI. Mereka meminta wakil rakyat serius menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau tidak mampu memperjuangkan kepentingan rakyat dan memberantas korupsi, kami meminta kalian mundur dari DPR RI,” demikian tuntutan yang disampaikan.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari desakan masyarakat agar pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius, transparan, dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Sumber: NETtizen
