NETtizennews.com
Portal Berita • Cepat • Akurat • Terpercaya
TERKINI
Motor Diduga Bolak-balik Membeli Pertalite di SPBU di Timika, Pengawasan Distribusi BBM Disorot   •   Kebiasaan Pecahkan Botol Miras di Timika Jadi Sorotan, Mama-Mama Petugas Kebersihan Harus Menanggung Risikonya   •   BMKG Deteksi 4.212 Titik Panas di Papua dan Maluku, Warga Diminta Waspada Karhutla   •   Peserta Pelatihan Public Speaking di Mimika Minta PPTK Hadir, Dorong Transparansi Pelaksanaan berlangsung   •   Pusdalops Mimika Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem 21–22 Oktober 2026
NASIONAL

Jelang Demo 27 Agustus di Depan DPR, Pemerintah Tegaskan Warga Berhak Sampaikan Aspirasi

Jelang Demo 27 Agustus di Depan DPR, Pemerintah Tegaskan Warga Berhak Sampaikan Aspirasi
Slot iklan artikel

JAKARTA, NETtizennews.com — Pemerintah merespons rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, mengatakan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, saran maupun kritik.

Ia menegaskan penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.Qodari juga menyebut aksi demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan bukan sesuatu yang luar biasa.Pernyataan tersebut disampaikan Qodari di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Rencana aksi tersebut menjadi perhatian publik karena akan berlangsung di kawasan Gedung DPR RI pada Kamis.Pemerintah mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara tertib dan berada dalam koridor hukum.