Foto hanya ilustrasi

JAKARTA, NETtizennews.com — Pemerintah merespons rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, mengatakan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, saran maupun kritik.

Ia menegaskan penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.Qodari juga menyebut aksi demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan bukan sesuatu yang luar biasa.Pernyataan tersebut disampaikan Qodari di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Rencana aksi tersebut menjadi perhatian publik karena akan berlangsung di kawasan Gedung DPR RI pada Kamis.Pemerintah mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara tertib dan berada dalam koridor hukum.

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *