Polsek Bandara Timika Sita 20 Batang Anak Panah dari Penumpang Pesawat Rute Sugapa–Timika

MIMIKA – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika menyita 20 batang anak panah dari barang bawaan seorang penumpang pesawat Asian One rute Sugapa–Timika pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Senjata tajam tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Kabupaten Intan Jaya.
Langkah pengamanan di kawasan vital penerbangan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan potensi ancaman keamanan serta menjaga keselamatan dan ketertiban di lingkungan bandara.Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, menegaskan bahwa penertiban terhadap barang berbahaya merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Personel kami mengamankan 20 batang anak panah dari salah seorang penumpang pesawat Asian One dengan rute Sugapa–Timika. Barang tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Yusran Jaya Milu, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, pengawasan terus diperketat, baik di pintu kedatangan maupun keberangkatan, guna mencegah masuknya benda-benda yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.Saat ini, 20 batang anak panah tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan agar menaati ketentuan mengenai barang bawaan dan tidak membawa benda berbahaya ke dalam kawasan maupun pesawat demi menjaga keselamatan bersama.