NETtizennews.com
Portal Berita • Cepat • Akurat • Terpercaya
TERKINI
Percepat Pemulihan Infrastruktur, Satgas PRR dan Pemkab Aceh Tenggara Tinjau Normalisasi serta Jembatan Gantung Perintis Garuda Jati Alas di Kumbang Jaya   •   Aktivis Mahasiswi Geofani Pogolamun Soroti Pelatihan Public Speaking Dana Otsus Rp12 Miliar di Mimika   •   Dukung Generasi Sehat, Babinsa Bambel Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran   •   Normalisasi Sungai Lawe Alas Amankan Jembatan Perintis Garuda, Akses Vital Warga Badar–Darul Hasanah Kini Terlindungi   •   Kebut Target, Satgas TMMD Ke – 130 Kodim 0108/Agara Kebut Pembangunan Jembatan Aramco di Lawe Sagu Hulu
Lainnya

Aktivis Mahasiswi Geofani Pogolamun Soroti Pelatihan Public Speaking Dana Otsus Rp12 Miliar di Mimika

Slot iklan artikel

MIMIKA — Aktivis mahasiswi Geofani Pogolamun menyoroti pelaksanaan pelatihan kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika tahun 2026 yang tercatat memiliki anggaran sebesar Rp12 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Sorotan tersebut muncul menyusul keluhan peserta pelatihan Public Speaking mengenai dugaan makanan tidak layak konsumsi, ketidaksesuaian durasi pelatihan, biaya transportasi yang ditanggung secara pribadi, hingga belum adanya keterbukaan mengenai rincian anggaran kegiatan.

Program pelatihan tersebut dilaporkan melibatkan 502 Orang Asli Papua (OAP) dengan berbagai bidang pelatihan, antara lain operator alat berat, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mekanik, kelistrikan, pertukangan, tata boga, sekuriti, serta pembawa acara atau Public Speaking.

Secara khusus, sebanyak 30 peserta pelatihan Public Speaking mengeluhkan sejumlah persoalan yang mereka alami selama mengikuti kegiatan tersebut.

Geofani menilai persoalan ini perlu menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Menurutnya, setiap program yang menggunakan anggaran publik harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan peserta.

“Dana Otsus memiliki tujuan penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua. Karena itu, pelaksanaannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” demikian penekanan Geofani terhadap pentingnya pengawasan program tersebut.

Peserta Keluhkan Durasi Pelatihan

Berdasarkan keterangan peserta yang disampaikan kepada Geofani, pada 5 Oktober 2026 mereka menandatangani surat pernyataan terkait kegiatan pelatihan yang diselenggarakan melalui CV Jhoel Event Organizer.

Peserta menyebut dokumen yang mereka tandatangani mencantumkan jangka waktu pelatihan selama dua minggu, dengan penyelesaian administrasi yang disebut berlangsung hingga 22 Oktober 2026.

Namun, peserta mengaku menerima informasi dari panitia bahwa pelatihan hanya berlangsung selama lima hari. Mereka menyebut kegiatan dimulai pada 6 Oktober, kemudian dilanjutkan setelah jeda selama dua hari, sebelum kembali mengikuti pelatihan pada Senin dan Selasa.

Perbedaan keterangan mengenai durasi tersebut dinilai perlu diperiksa dengan membandingkan dokumen perencanaan, surat pernyataan peserta, jadwal kegiatan, daftar kehadiran, serta laporan pertanggungjawaban penyelenggara.

Geofani meminta pihak terkait memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pelaksanaan program yang dibiayai menggunakan Dana Otsus.

Peserta Mengaku Mengalami Sakit Setelah Mengonsumsi Makanan

Selain persoalan durasi, peserta juga mengeluhkan makanan yang disediakan pada hari terakhir pelatihan.

Menurut keterangan peserta, makanan yang mereka terima diduga telah basi dan dipenuhi ulat. Setelah mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah peserta dari total 30 orang mengaku mengalami sakit perut selama kurang lebih dua hari.

Geofani menilai keluhan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif untuk memastikan kondisi makanan yang disediakan serta mengetahui apakah terdapat kaitan antara makanan tersebut dan gangguan kesehatan yang dialami peserta.

Ia juga meminta agar peserta yang mengalami gangguan kesehatan memperoleh penanganan yang diperlukan.

Menurutnya, penyediaan konsumsi dalam kegiatan pemerintah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan juga berkaitan dengan keselamatan dan kelayakan pelayanan bagi peserta.

Biaya Transportasi Ditanggung Peserta

Persoalan lain yang disoroti adalah biaya transportasi selama pelatihan berlangsung.

Peserta mengaku seluruh biaya perjalanan ditanggung menggunakan uang pribadi tanpa adanya tanggungan transportasi dari pihak penyelenggara.

Di sisi lain, peserta menyatakan belum memperoleh penjelasan mengenai nominal anggaran khusus pelatihan Public Speaking, termasuk rincian alokasi dan realisasi penggunaannya.

Nama Noch Ona, S.E., M.Si., yang disebut peserta sebagai PPTK Otsus 2026, turut diminta memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Geofani menegaskan bahwa keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Setiap program yang menggunakan Dana Otsus harus memiliki dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Desak DPRD dan Pemkab Mimika Lakukan Pemeriksaan

Atas berbagai keluhan tersebut, Geofani mendesak DPRD Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika segera mengambil langkah konkret untuk memastikan persoalan ini ditangani secara terbuka dan objektif.

Ia meminta DPRD dan pemerintah daerah:

  1. Memanggil serta meminta klarifikasi dari PPTK Otsus 2026, CV Jhoel Event Organizer, dan pihak terkait mengenai pelaksanaan pelatihan.
  2. Memeriksa kesesuaian antara surat pernyataan peserta, durasi pelatihan yang dilaksanakan, jadwal kegiatan, dan dokumen perencanaan.
  3. Membuka informasi mengenai alokasi serta realisasi anggaran pelatihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Menindaklanjuti keluhan mengenai makanan yang diduga tidak layak konsumsi dan memastikan peserta yang mengalami gangguan kesehatan memperoleh penanganan.
  5. Meminta pemeriksaan atau audit oleh instansi berwenang apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian maupun penyimpangan dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran.

Geofani juga meminta instansi pengawasan terkait memberikan perhatian sesuai kewenangannya agar program Otsus di Kabupaten Mimika berjalan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jangan Biarkan Dana Otsus Kehilangan Tujuannya

Geofani menegaskan bahwa kritik terhadap pelaksanaan pelatihan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan anggaran publik digunakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

Menurutnya, program peningkatan keterampilan bagi Orang Asli Papua harus dijalankan dengan standar pelayanan yang layak, pelaksanaan yang sesuai perencanaan, serta pertanggungjawaban anggaran yang dapat diperiksa.

Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mimika tidak mengabaikan keluhan peserta, tetapi segera melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.

“Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku. Namun, semua persoalan juga harus diperiksa secara objektif dan pihak-pihak yang disebut dalam keluhan perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi,” menjadi penekanan atas tuntutan pemeriksaan tersebut.

Hingga berita ini disusun, berbagai keluhan peserta tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Klarifikasi dari Disnakertrans Kabupaten Mimika, CV Jhoel Event Organizer, serta pihak yang disebut terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai pelaksanaan pelatihan, penyediaan konsumsi, biaya transportasi, dan penggunaan anggaran Dana Otsus 2026.