NETtizennews.com
Portal Berita • Cepat • Akurat • Terpercaya
TERKINI
Kebiasaan Pecahkan Botol Miras di Timika Jadi Sorotan, Mama-Mama Petugas Kebersihan Harus Menanggung Risikonya   •   BMKG Deteksi 4.212 Titik Panas di Papua dan Maluku, Warga Diminta Waspada Karhutla   •   Peserta Pelatihan Public Speaking di Mimika Minta PPTK Hadir, Dorong Transparansi Pelaksanaan berlangsung   •   Pusdalops Mimika Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem 21–22 Oktober 2026   •   TNI Bersama Warga Percepat Pembangunan KDKMP di Lawe Sigala-Gala, Progres Awal di Perkirakan Capai 0,17%
Lainnya

Pdt. Dr. Benny Giay: Apa Pun Jabatan Orang Papua, Jika Masih dalam Bingkai NKRI, “Ibarat Bergaya dalam Penjara”

Slot iklan artikel

Pdt. Dr. Benny Giay: Apa Pun Jabatan Orang Papua, Jika Masih dalam Bingkai NKRI, “Ibarat Bergaya dalam Penjara”

PAPUA — Pdt. Dr. Benny Giay dikenal bukan hanya sebagai pemimpin gereja, tetapi juga sebagai intelektual Papua yang aktif menyuarakan persoalan sosial, kemanusiaan, hak masyarakat adat, serta berbagai dinamika yang dihadapi Orang Asli Papua.

Dalam sebuah wawancara yang pernah dimuat oleh media, Benny Giay menyampaikan pernyataan yang kemudian menjadi sorotan karena dinilai menggambarkan pandangannya terhadap kondisi politik dan sosial yang dialami masyarakat Papua.

«“Ko mo gubernur ka, bupati ka, DPR ka, guru ka, apapun itu ko pu status, selama ko masih dalam bingkai NKRI ini, ko ingat kita ibarat bergaya dalam penjara.”»

Pernyataan tersebut menggunakan ungkapan metaforis “bergaya dalam penjara” untuk menggambarkan kondisi ketika seseorang dapat menduduki berbagai jabatan atau memiliki posisi penting, tetapi menurut pandangan Benny Giay, ruang untuk menentukan arah kehidupan politik, sosial, ekonomi, dan masa depan masyarakat Papua masih memiliki keterbatasan.

Bagi Benny Giay, persoalan Papua tidak semata-mata dapat dilihat dari siapa yang menduduki jabatan pemerintahan. Persoalan yang lebih mendasar menyangkut bagaimana Orang Papua memperoleh ruang untuk menentukan masa depan, mendapatkan keadilan, serta memiliki kesempatan yang setara dalam mengelola kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan mereka.

Pernyataan tersebut juga memperlihatkan adanya kritik terhadap cara melihat keberhasilan Orang Papua hanya berdasarkan keterwakilan dalam struktur pemerintahan. Seorang Papua yang menjadi gubernur, bupati, anggota DPR, guru, birokrat, maupun pemegang jabatan lainnya belum tentu, dalam perspektif tersebut, berarti seluruh persoalan mendasar masyarakat Papua telah terselesaikan.

Karena itu, istilah “penjara” yang digunakan Benny Giay dapat dibaca sebagai kritik terhadap keterbatasan struktural yang menurutnya masih dirasakan sebagian masyarakat Papua. Kritik tersebut kemudian menjadi bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai hak, keadilan, identitas, pembangunan, dan masa depan Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di sisi lain, pernyataan tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks pandangan pribadi seorang tokoh intelektual dan pemimpin gereja. Pernyataan seorang tokoh tidak dengan sendirinya mewakili seluruh pandangan masyarakat Papua yang memiliki beragam perspektif mengenai masa depan Papua.

Perdebatan mengenai Papua pada akhirnya tidak hanya membutuhkan perdebatan politik, tetapi juga ruang dialog yang terbuka, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan masyarakat adat, serta kebijakan pembangunan yang benar-benar melibatkan masyarakat Papua.

“Ko mo gubernur ka, bupati ka, DPR ka, guru ka, apapun itu ko pu status…” menjadi sebuah ungkapan yang mengajak publik melihat lebih jauh bahwa persoalan Papua tidak berhenti pada persoalan jabatan, melainkan menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana Orang Papua memiliki ruang, suara, dan kewenangan dalam menentukan masa depan mereka sendiri?

Pernyataan tersebut pun hingga kini tetap menjadi bagian dari diskursus mengenai Papua dan posisi Orang Asli Papua dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, serta pemerintahan.