NETtizennews.com
Portal Berita • Cepat • Akurat • Terpercaya
TERKINI
BMKG Deteksi 4.212 Titik Panas di Papua dan Maluku, Warga Diminta Waspada Karhutla   •   Peserta Pelatihan Public Speaking di Mimika Minta PPTK Hadir, Dorong Transparansi Pelaksanaan berlangsung   •   Pusdalops Mimika Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem 21–22 Oktober 2026   •   Kejar Target Pipanisasi, Satgas TMMD Kodim 0108/Agara & Warga Percepat Pengecoran Bak Penampung Air Bersih di Desa Lawe Sagu Hulu   •   Kejar Target Fisik, Satgas TMMD Ke – 130 Kodim 0108/Agara Kebut Jembatan Aramco
Lainnya

KETIKA KEDEKATAN MENGALAHKAN KELAYAKAN.

Slot iklan artikel

Helmy Abud Bamatraf
Political and policy literary studies.

Apa jadinya sebuah negara jika kedekatan lebih dihargai daripada kemampuan, loyalitas pribadi lebih diprioritaskan daripada kompetensi, dan hubungan politik lebih menentukan daripada rekam jejak?

Inilah pertanyaan yang patut diajukan ketika masyarakat melihat adanya dugaan praktik penempatan seseorang pada jabatan publik bukan semata-mata berdasarkan kemampuan dan kelayakan, melainkan karena hubungan, kedekatan, atau kepentingan tertentu.

Jabatan publik bukan hadiah pertemanan.

Jabatan publik membawa tanggung jawab terhadap rakyat. Karena itu, setiap proses pengisian jabatan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka: apa kriterianya, bagaimana proses seleksinya, apa kompetensinya, dan bagaimana rekam jejak calon tersebut?

Kedekatan tidak otomatis berarti tidak layak. Sebaliknya, seseorang yang memiliki hubungan dekat dengan pengambil keputusan juga tidak otomatis melakukan pelanggaran. Yang harus diuji adalah prosesnya: apakah transparan, berdasarkan kriteria yang jelas, dan memberikan kesempatan yang adil kepada kandidat yang memenuhi syarat.

Masalah muncul ketika masyarakat merasa bahwa akses kepada kekuasaan lebih menentukan daripada kapasitas.

Jika kondisi seperti ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya soal satu jabatan. Kepercayaan publik terhadap institusi dapat ikut terkikis.

Karena itu, kami mendorong:

  1. Proses seleksi jabatan publik yang transparan dan dapat diawasi masyarakat.
  2. Kriteria kompetensi dan rekam jejak diumumkan secara jelas.
  3. Konflik kepentingan wajib diungkapkan dan dikelola secara terbuka.
  4. Pengawasan terhadap dugaan nepotisme, patronase, dan penyalahgunaan kewenangan diperkuat.
  5. Setiap pejabat publik harus siap mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat.

Rakyat tidak membutuhkan pejabat yang hanya dekat dengan kekuasaan.

Rakyat membutuhkan pejabat yang dekat dengan persoalan rakyat dan mampu bekerja menyelesaikannya.

“JANGAN BIARKAN KEDEKATAN MENJADI PENGGANTI KELAYAKAN”.