NAGAN RAYA — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mendorong penguatan pemahaman keagamaan masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang semakin pesat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si., saat mewakili Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., membuka kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (7/9/2026).

Dalam sambutannya, Mahlil mengatakan perkembangan teknologi dan perubahan sosial memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga dapat memunculkan berbagai persoalan yang membutuhkan tuntunan serta pemahaman agama yang memadai.

“Karena itu, sinergi antara pemerintah, MPU, para alim ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk membimbing generasi kita agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan adat yang Islami,” kata Mahlil.

Menurutnya, sosialisasi fatwa dan hukum Islam menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah kehidupan sosial.

Mahlil berharap pengetahuan yang diperoleh para peserta tidak hanya berhenti selama kegiatan berlangsung, tetapi dapat diteruskan kepada masyarakat melalui berbagai ruang pembinaan keagamaan.

Ia menyebutkan, penyampaian pemahaman tersebut dapat dilakukan melalui khutbah Jumat, majelis pengajian, maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Semoga sinergi antara pemerintah dan ulama senantiasa terjalin dengan baik demi terwujudnya masyarakat Nagan Raya yang religius, berakhlak mulia, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap kolaborasi antara pemerintah, MPU, ulama, dan masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial serta perkembangan zaman, dengan tetap menjadikan nilai-nilai agama dan adat Islami sebagai landasan kehidupan masyarakat.

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *