NAGAN RAYA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nagan Raya menggelar aksi tanam pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta upaya mencegah bencana dan erosi di bibir muara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di pinggir Muara Kolam Bebek, Desa Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Senin (31/8/2026).
Aksi penanaman dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Arwin Ardinata, S.H., M.H., dan diikuti seluruh pegawai Kejari Nagan Raya.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Desa Kuala Trang, Teuku Darlisman, Ketua PD IWO Nagan Raya TR. Sabaruddin HR, Ketua PWI Nagan Raya Zulfikar, M. Yusuf yang mewakili organisasi SWI, serta sejumlah jurnalis di Nagan Raya.
Dalam sambutannya, Kajari Nagan Raya Arwin Ardinata menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari program Kejaksaan Peduli Lingkungan.
“Kami ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. Penanaman pohon ini adalah langkah kecil, tetapi dampaknya besar untuk anak cucu kita di Nagan Raya,” ujarnya.
Adapun bibit yang ditanam dalam kegiatan tersebut merupakan jenis mangrove atau bakau, yang diharapkan dapat membantu menjaga kawasan pesisir, mencegah erosi, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kegiatan juga diisi dengan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan pesisir.
Aksi penanaman bibit mangrove tersebut ditutup dengan doa bersama agar Kabupaten Nagan Raya senantiasa terhindar dari bencana, khususnya banjir dan tanah longsor.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Trang, Teuku Darlisman, mengapresiasi inisiatif Kejari Nagan Raya dalam kegiatan tersebut.
“Ini contoh baik dari aparat penegak hukum. Semoga bisa menginspirasi OPD lain dan masyarakat,” katanya.
Darlisman berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kuala Trang dan Kecamatan Kuala Pesisir secara umum.
Saiful Anuar
