
BANDA ACEH – Isu penyebaran LGBT di Aceh menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Daerah Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro, serta perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh, dan Wali Nanggroe Aceh.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah langkah strategis sebagai upaya pencegahan. Di antaranya revisi Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, penguatan ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif, serta usulan pembentukan tim terpadu untuk memantau aktivitas di ruang publik maupun media sosial.
Dikutip dari KBA.one, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menyampaikan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh.
“Itu persoalan serius di Aceh. Selain bertentangan dengan Syariat Islam, LGBT juga menyebar penyakit mematikan HIV/AIDS,” kata Mualem, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial serta pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
Pemerintah Aceh menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengoptimalkan upaya pencegahan melalui pendekatan regulasi, edukasi, dan pengawasan. Selain itu, penguatan peran keluarga serta peningkatan literasi digital juga menjadi bagian dari strategi yang dibahas dalam rapat Forkopimda.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam merumuskan kebijakan yang melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah guna menindaklanjuti isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.