Pimpin DPD REI Aceh 2026–2029, Pasca-Pelantikan Zulkifli HM Juned Gerak Cepat Matangkan Program Strategis
BANDA ACEH, NETtizennews.com | Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) secara resmi telah mengesahkan susunan dan personalia Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Aceh masa bakti 2026–2029. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 025/KPTS/DPP-REI/IX/2026 Tanggal 22 September 2026, Zulkifli HM Juned dari PT. Mutiara Perkasa Raya dipercaya untuk memegang tongkat estafet kepemimpinan sebagai Ketua DPD REI Aceh yang baru.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, dan Sekretaris Jenderal, Raymond Ardan Arfandy. Menyusul terbitnya SK tersebut, prosesi pelantikan kepengurusan baru telah sukses dilaksanakan pada 22 September 2026 di Banda Aceh, bertepatan dengan hari penutupan Musyawarah Daerah (Musda) ke-9 REI Aceh.
Untuk menjalankan roda organisasi secara optimal, Zulkifli HM Juned didampingi oleh Dede Ahmad Yasha dari PT. Medina Berkah Property sebagai Sekretaris Muliadi dari PT. Mitra Property Aceh sebagai Bendahara, serta jajaran pengurus yang membawahi berbagai bidang strategis.
Rapat Pemantapan Program Kerja 100 Hari
Satu bulan pasca-pelantikan, jajaran pengurus bergerak cepat untuk mengeksusi visi organisasi. Tepat pada hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, DPD REI Aceh menggelar rapat intensif untuk menyusun dan memperjelas Matriks Program Kerja 100 Hari (Prioritas Jangka Pendek).
Rapat strategis ini berlangsung mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Tropicollo Cafe, Banda Aceh. Agenda ini dihadiri langsung oleh seluruh jajaran pengurus DPD REI Aceh guna menyatukan persepsi dan memastikan langkah taktis organisasi berjalan efektif dalam mengurai berbagai hambatan di industri properti daerah.
Fokus Utama Program Kerja 100 Hari
Program 100 hari yang dimatangkan dalam rapat ini difokuskan pada penguatan internal organisasi, percepatan izin, dan kepastian hukum investasi bagi para pengembang di Aceh:
* Konsolidasi Internal : Mendelegasikan tugas jajaran pengurus secara spesifik, menerbitkan SK Pembagian Tugas resmi, serta menyusun regulasi komisariat dan SOP administrasi sekretariat agar berjalan efektif.
* Percepatan Perizinan & Kemitraan : Mengurai bottleneck perizinan dengan mempercepat penyelesaian kendala SLF, PBG, SIKUMBANG, dan pertanahan melalui koordinasi intensif bersama DPMPTSP, Perkim, PUPR, dan BPN.
* Pemberantasan Mafia Tanah : Menggelar audiences dan membangun komitmen bersama (MoU/PKS) dengan Polda/Polres serta Kejati/Kejari demi menjamin kepastian hukum investasi properti di Aceh.
* Kemudahan Pembiayaan Konstruksi & KPR : Berkoordinasi dengan bank mitra (Himbara & Swasta) untuk mempercepat SLA akad KPR serta merumuskan skema khusus kredit konstruksi bagi pengembang REI.
* Penyederhanaan Amdal : Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), REI Aceh mengupayakan kejelasan alur pengurusan dokumen lingkungan (Amdal, UKL-UPL, atau SPPL) agar lebih ringkas namun tetap taat aturan.
* Manajemen Internal Berkala : Memulai inisiasi rapat rutin mingguan dan bulanan pengurus guna mengevaluasi berkala jalannya program kerja pasca-rapat pemantapan.
Rencana Strategis Jangka Panjang & Agenda Berkelanjutan
Selain program 100 hari, DPD REI Aceh juga memperjelas peta jalan jangka panjang yang mencakup enam sektor utama:
* Infrastruktur DPD : Merencanakan pembangunan kantor DPD REI permanen melalui fundraising dan peletakan batu pertama.
* Pemberdayaan Anggota : Menyelenggarakan Pendidikan & Pelatihan (Diklat) untuk sertifikasi keahlian pengembang demi peningkatan kompetensi regulasi.
* Promosi & Bisnis : Menggelar REI Expo (Pameran Properti Daerah) 1–2 kali setahun bersama perbankan dan event organizer untuk mendongkrak penjualan rumah.
* Sosial & Lingkungan : Melaksanakan aksi “REI Peduli Lingkungan”, penanaman pohon massal di area perumahan, dan pembagian bansos keagamaan.
* Agenda Konstitusi : Menjamin partisipasi aktif dalam Rakerda, Rakernas, hingga Munas.
* Wawasan Global : Mengagendakan Study Tour REI & FIABCI ke Eropa guna mengadopsi teknologi dan konsep green property (properti hijau).
Melalui hasil rapat di Tropicollo Cafe ini, DPD REI Aceh masa bakti 2026–2029 optimis dapat langsung bekerja nyata membawa industri realestat di Bumi Serambi Mekkah tumbuh lebih integratif, terarah, dan berkelanjutan.
