Disbudparekraf Mimika Klarifikasi Soal Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

MIMIKA — Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai sejumlah warga Kamoro yang terlihat tidur di emperan toko di sekitar lokasi Festival Seni Budaya Mimika.
Sebelumnya, kondisi tersebut menjadi sorotan setelah anggota DPRK Mimika, Fredewina Matirani, menyampaikan keprihatinannya terhadap warga dari wilayah Pomako yang berada di Timika dalam rangka mengikuti kegiatan budaya.
Warga disebut terlihat tidur di emperan toko sejak 5 Oktober 2026.Fredewina mempertanyakan kondisi tersebut karena kegiatan festival membawa nama seni dan budaya masyarakat Mimika, sementara masih terdapat masyarakat yang datang dari wilayah pesisir dan harus beristirahat di tempat yang tidak semestinya.Menanggapi sorotan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabet Cenawatin, menjelaskan bahwa warga yang tidur di depan ruko tersebut bukan merupakan peserta resmi yang diundang oleh panitia festival.
Menurut Elisabet, akomodasi yang disiapkan panitia diperuntukkan bagi sanggar-sanggar yang telah terdaftar sebagai peserta dan memenuhi ketentuan administrasi serta memiliki legalitas.Ia menjelaskan, para peserta resmi telah mendapatkan fasilitas berupa tenda, makanan, makanan ringan serta transportasi selama mengikuti kegiatan festival.Dengan demikian, menurut pihak Disbudparekraf, keberadaan warga yang tidur di emperan toko tidak dapat secara langsung dikategorikan sebagai peserta yang tidak mendapatkan fasilitas dari panitia.
Namun, persoalan tersebut tetap menjadi perhatian karena menyangkut masyarakat yang datang untuk menghadiri kegiatan seni dan budaya di Mimika.Festival Seni Budaya Mimika sendiri berlangsung pada 5–10 Oktober 2026 di kawasan halaman eks Pasar Sentral atau Pasar Lama Timika.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pertunjukan dan produk budaya masyarakat Mimika, mulai dari tarian, musik, cerita rakyat, ukiran, anyaman hingga kuliner lokal.Festival tersebut juga menjadi ruang bagi pelaku seni dan ekonomi kreatif untuk memperkenalkan serta memasarkan karya mereka kepada masyarakat.
Di tengah berlangsungnya festival, munculnya persoalan warga yang beristirahat di emperan toko menjadi catatan tersendiri. Perdebatan tidak hanya berkaitan dengan apakah mereka peserta resmi atau bukan, tetapi juga menyangkut bagaimana penyelenggara dan pemerintah dapat memastikan masyarakat yang datang dari wilayah pesisir untuk menyaksikan maupun mendukung kegiatan budaya tetap memperoleh informasi dan pelayanan yang layak.
Klarifikasi Disbudparekraf dan sorotan DPRK tersebut menunjukkan adanya dua perspektif dalam persoalan ini.
Pemerintah daerah menekankan bahwa fasilitas telah disiapkan bagi peserta resmi, sementara pihak legislatif menyoroti kondisi masyarakat yang berada di sekitar kegiatan.Karena itu, persoalan tersebut diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam penyelenggaraan kegiatan budaya berikutnya, khususnya dalam pendataan, komunikasi dengan masyarakat dari kampung-kampung pesisir, serta penyediaan informasi mengenai fasilitas yang tersedia bagi masyarakat yang datang ke Timika.
Festival budaya pada akhirnya bukan hanya tentang pertunjukan seni, tetapi juga bagaimana masyarakat pemilik budaya dapat merasa dilibatkan, dihargai dan memperoleh ruang yang layak dalam setiap kegiatan yang membawa nama kebudayaan Mimika.