NETtizennews.com
Portal Berita • Cepat • Akurat • Terpercaya
TERKINI
Motor Diduga Bolak-balik Membeli Pertalite di SPBU SP2 Timika, Pengawasan Distribusi BBM Disorot   •   Kebiasaan Pecahkan Botol Miras di Timika Jadi Sorotan, Mama-Mama Petugas Kebersihan Harus Menanggung Risikonya   •   BMKG Deteksi 4.212 Titik Panas di Papua dan Maluku, Warga Diminta Waspada Karhutla   •   Peserta Pelatihan Public Speaking di Mimika Minta PPTK Hadir, Dorong Transparansi Pelaksanaan berlangsung   •   Pusdalops Mimika Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem 21–22 Oktober 2026
KABAR NETIZEN

Lurah Paya Pasir Diperiksa Inspektorat Usai Celetukan “Ciyee Curhat Dia Bahh” Viral

Lurah Paya Pasir Diperiksa Inspektorat Usai Celetukan “Ciyee Curhat Dia Bahh” Viral
Slot iklan artikel

MEDAN – Lurah Paya Pasir, Syerly, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan setelah ucapannya, “Ciyee, curhat dia bahh,” viral di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat.

Peristiwa itu terjadi saat Wali Kota Medan, Rico Waas, melakukan kunjungan kerja ke kawasan Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan. Dalam kesempatan tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan terkait minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang membuat jalan di lingkungan mereka gelap dan rawan tindak kriminal.

Warga bahkan mengaku harus menggunakan dana pribadi untuk memasang empat tiang lampu demi meningkatkan keamanan karena belum adanya penanganan dari pihak terkait.

Di tengah penyampaian keluhan tersebut, Syerly yang turut mendampingi Wali Kota terdengar melontarkan ucapan, “Ciyee, curhat dia bahh.” Video itu kemudian beredar luas dan memicu berbagai reaksi dari warganet yang menilai ucapan tersebut tidak menunjukkan empati terhadap aspirasi masyarakat.

Menanggapi viralnya video tersebut, Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, membenarkan bahwa Syerly tengah menjalani pemeriksaan sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 mengenai disiplin dan etika ASN.

Hasil pemeriksaan merekomendasikan pemberian hukuman disiplin ringan karena tindakan yang bersangkutan dinilai berdampak negatif terhadap citra Pemerintah Kota Medan.