Pemalangan Jalan Timika–Pomako Dipicu Penikaman yang Tewaskan Pemuda 19 Tahun
MIMIKA, Nettizennews.com– Akses Jalan Timika–Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali terganggu setelah warga melakukan pemalangan jalan sebagai buntut dari kasus penikaman yang menewaskan seorang pemuda berusia 19 tahun.
Korban diketahui bernama Muhammad Ramadhani (19). Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sekitar depan Gapura Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.
Pasca kejadian, warga melakukan pemalangan sebagai bentuk reaksi atas meninggalnya korban. Aksi tersebut berdampak terhadap arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur Timika–Pomako.
Jalan Timika–Pomako merupakan salah satu jalur penting yang menghubungkan Kota Timika dengan sejumlah wilayah di Mimika Timur hingga kawasan Pelabuhan Pomako. Gangguan pada akses tersebut berpotensi menyebabkan antrean kendaraan serta menghambat mobilitas masyarakat.
Bukan Kali Pertama
Pemalangan di jalur Timika–Pomako sebelumnya juga pernah terjadi akibat kasus penikaman.
Pada Juli 2025, warga melakukan pemalangan jalan setelah seorang warga menjadi korban penikaman. Saat itu, aparat kepolisian melakukan negosiasi dengan warga hingga akses jalan dapat kembali dibuka.
Kasus penikaman di sekitar Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, juga pernah terjadi pada Januari 2026. Seorang pria berinisial RJS (27) meninggal dunia setelah mengalami luka tikam dalam sebuah keributan.
Dalam kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku untuk menjalani proses hukum.
Kronologi Kasus Terbaru Masih Didalami
Sementara itu, terkait kasus yang menewaskan Muhammad Ramadhani, informasi mengenai kronologi lengkap kejadian, motif penikaman, identitas terduga pelaku, maupun perkembangan penanganan perkara masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Belum diketahui secara pasti hingga kapan aksi pemalangan akan berlangsung dan kapan akses Jalan Timika–Pomako dapat kembali normal.
Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Penyelesaian persoalan diharapkan ditempuh melalui mekanisme hukum agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.
Hingga berita ini ditulis, perkembangan terkait kondisi pemalangan, langkah aparat keamanan, serta proses hukum atas kasus penikaman yang menewaskan Muhammad Ramadhani masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.
