Masuk Tahap 34 Persen, Program TMMD ke-130 Sulap Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Aceh Tenggara
ACEH TENGGARA, NETtizennews.com | Kodim 0108/Agara terus memacu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Parida dalam program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026. Memasuki hari Kamis (22/10/2026), progres fisik pembangunan rumah yang terletak di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara tersebut kini telah mencapai 34 persen.
Pembangunan RTLH ini merupakan salah satu sasaran fisik prioritas dalam program TMMD ke-130. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Sebelum mendapatkan bantuan, rumah yang ditempati Ibu Parida bersama keluarganya berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Guna menunjang kebutuhan dan aktivitas sehari-hari keluarga tersebut, personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD Kodim 0108/Agara turun langsung melaksanakan pembangunan secara bertahap.
Ibu Parida tidak dapat menyembunyikan rasa senang dan syukurnya atas bantuan yang ia terima. Menurutnya, perbaikan rumah ini menjadi titik balik dan harapan baru bagi keluarganya untuk merajut masa depan di hunian yang lebih baik.

Secara terpisah, pihak Kodim 0108/Agara menegaskan bahwa pelaksanaan program ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan warga, program TMMD diharapkan dapat terus mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.