Sinergi BPBD dan TNI-Polri Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara
ACEH TENGGARA, NETtizennews.com | Satu unit rumah tinggal milik seorang paruh baya rusak berat akibat diamuk si jago merah di Desa Kuta Batu II, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat (16/10/2026) dini hari. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah petugas pemadam kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Tenggara bersinergi dengan personel TNI, pihak kepolisian, serta warga setempat.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd. Asbi, S.T., M.M., menyampaikan bahwa laporan kebakaran pertama kali diterima dari warga yang melihat kobaran api mulai membesar dari rumah milik korban.

“Mendapat laporan tersebut, Pusdalops-PB BPBD Aceh Tenggara langsung mengerahkan 5 unit armada damkar beserta personel piket TRC dan Damkar Regu I ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan cepat,” ujar Mohd. Asbi dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026).
Aksi tanggap darurat ini diperkuat oleh keterlibatan aktif aparat TNI dari Koramil setempat. Bersama personel kepolisian dan masyarakat, anggota TNI bahu-bahu di lapangan guna melokalisasi kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lain, mengevakuasi penghuni rumah, serta membantu petugas Damkar mengarahkan selang air di tengah situasi darurat.

Berkat gotong royong dan respons cepat dari tim gabungan tersebut, api yang mulai berkobar sejak pukul 02.30 WIB akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 03.45 WIB. Petugas BPBD kemudian segera melakukan kajian cepat, pendataan, dan monitoring berkala di area terdampak.
Kebakaran ini mengakibatkan rumah milik Saudari Dalipah (56) mengalami kondisi Rusak Berat (RB). Rumah tersebut dihuni oleh 1 Kartu Keluarga (KK) dengan total 3 jiwa. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa ini karena penghuni langsung dievakuasi begitu alarm bahaya diteriakkan oleh warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya titik api masih belum dapat dipastikan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.