Sambut HUT ke-30, Pemkab Mimika Keluarkan Ketentuan Penggunaan Logo Resmi dan Tema “Mimika Rumah Kita”

MIMIKA, NETtizenNews. Com | Pemerintah Kabupaten Mimika menerbitkan Surat Edaran Nomor 80 Tahun 2026 mengenai pemakaian logo resmi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kabupaten Mimika Tahun 2026.
Surat edaran yang disiarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Selasa (6/10/2026), tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada 21 September 2026 di Timika.
“Langkah ini diambil untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, kecintaan, serta rasa bangga terhadap Kabupaten Mimika melalui keseragaman penggunaan logo dalam berbagai media publikasi dan kegiatan peringatan,” dikutip dalam keterangan tersebut.
Peringatan HUT ke-30 Kabupaten Mimika mengusung tema “Mimika Rumah Kita: Bangkit dan Bergerak dari Kampung ke Kota Menuju Gerbang Emas”.
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Mimika menginstruksikan kepada pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, para kepala distrik, lurah, kepala kampung, kepala sekolah, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan logo resmi.
Logo HUT ke-30 wajib diaplikasikan secara seragam pada media publikasi, dokumentasi, dekorasi, spanduk, baliho, backdrop, media sosial, hingga surat atau undangan kegiatan.
Pemerintah Daerah menegaskan agar penggunaan logo wajib mematuhi pedoman identitas visual yang telah ditetapkan. Elemen logo seperti bentuk, proporsi, dan warna tidak boleh diubah atau dimodifikasi agar tidak mengurangi identitas serta makna aslinya.
Akses pengunduhan logo resmi beserta pedoman identitas visual telah disediakan secara daring melalui tautan resmi https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/1pJCVTIqYUsgwJADznWW1IhoGLo2XWO3u.
Dengan edaran ini, seluruh elemen masyarakat dan instansi di Kabupaten Mimika diharapkan dapat berpartisipasi aktif serta konsisten menggunakan identitas visual tersebut guna memeriahkan peringatan HUT ke-30 Kabupaten Mimika.
Kemudian di dalam link tersebut terdapat dua logo, logo resmi yang bisa digunakan adalah logo yang tertera “Logo HUT ke-30 Mimika”