Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan Masih Diselidiki, Pemilik Klaim Seluruhnya Berizin
JAKARTA – Kasus penemuan ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih terus didalami aparat kepolisian. Barang bukti yang ditemukan mencapai 995 pucuk senjata api beserta perlengkapannya.
Di tengah proses penyelidikan, pihak yang mengaku sebagai pemilik senjata tersebut menyatakan bahwa seluruh koleksi itu merupakan barang legal dan telah mengantongi izin resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Perwakilan perusahaan PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, menjelaskan bahwa senjata-senjata tersebut merupakan inventaris perusahaan yang digunakan untuk menunjang kegiatan olahraga menembak. Ia menyebut sebagian besar barang yang ditemukan bukan senjata api aktif, melainkan airsoft gun yang sudah tidak dapat difungsikan serta berbagai komponen pendukung.
Menurutnya, penyimpanan barang di lokasi tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu sebagai bagian dari rencana pengembangan fasilitas olahraga menembak di lingkungan sekolah. Namun, sejak April 2026 pihak perusahaan mengaku tidak lagi memiliki akses ke ruangan penyimpanan tersebut.
Alhadid juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan dengan sejumlah barang lain yang turut ditemukan aparat di lokasi, seperti dugaan narkotika, senapan angin, maupun perlengkapan lainnya. Ia meminta agar seluruh proses pembuktian diserahkan kepada penyidik.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan penyelidikan masih berlangsung. Polisi tengah melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti, termasuk mencocokkan dokumen kepemilikan dan perizinan yang diklaim dimiliki oleh pihak perusahaan.
Sebelumnya, penemuan ratusan senjata api itu bermula dari laporan yang diterima kepolisian setelah sebuah ruangan di lingkungan sekolah dibuka. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan berbagai jenis senjata api, amunisi, magasin, peredam, alat pendukung, hingga airsoft gun yang kemudian dibawa sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait status hukum seluruh barang yang ditemukan. Proses penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan legalitas, kepemilikan, serta asal-usul seluruh barang bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi yang nantinya akan disampaikan kepada publik.
